Hari yang di tunggu pun tiba, suasana baru yang akan saya temukan. “Ospek” mungkin bagi sebagian dari orang sesuatu lah yang tidak penting. atau bahkan gak berguna yang sifatnya hanya membuang – buang waktu. Karena ini akan menjadi ajang pembodohan bagi maba bahkan jadi ajang bully dan kekerasan. Dari yang meminta hal – hal yang aneh seperti rambut harus botak bagi pria, kepang dua bagi putrinya. Atribut – atribut yang aneh – aneh. Dan yang paling disayangkan adalah perlakuan senior yang membully bahkan cenderung jadi ajang kekerasan. Ini seperti lingkaran setan yang akan terus terjadi, sampai ada yang mau menghentikannya.
Tapi itu dulu sekarang agak sedikit berbeda, tidak ada lagi pembodohan seperti itu lagi, karena semua sudah di atur undang – undang nya. Mungkin karena sering terjadi hal – hal yang tidak pantas saat kegiatan itu berlangsung. Berikut undang – undang yang mengatur nya:
Produk hukum terkait:
1) UU no. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Penjelasan
(1) Mahasiswa mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan dirinya melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler sebagai bagian dari proses Pendidikan.
(2) Kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan melalui organisasi kemahasiswaan.
(3) Ketentuan lain mengenai kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam statuta Perguruan Tinggi.
2) Surat Edaran Dirjen Belmawa no.01/DJ-Belmawa/SE/VII/2015
tentang Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2015-2016
3) Keputusan Dirjen Dikti No.25/DIKTI/Kep/2014 tentang Panduan Umum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru
Jadi yang sedang ospek atau mau ospek seperti saya jangan ragu, karena jika kampus melanggarnya bisa dikenakan saksi.
Berita Terkait :
Menristekdikti: Perguruan Tinggi Lakukan Ospek Kekerasan Kena Sanksi Akademik
Senin, 27 Juni 2016 | 19:04
Jakarta-Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, telah mengirim surat edaran larangan melakukan ospek dengan kekerasan. Larangan tersebut ditujukan kepada perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Nasir menyebutkan, bagi perguruan tinggi yang tidak menaati peraturan, akan mendapat sanksi akademik dari perguruan tinggi masing-masing. Pasalnya, setiap perguruan tinggi memiliki rambu masing-masing.
“Tidak ada ospek menggunakan kekerasan. Sudah ada surat edaran. Jika masih melanggar akan terkena sanksi akademik,” kata Nasir yang ditemui di usai Rapat Penetapan Perubahan Alokasi RAPBN Perubahan 2016 sesuai pembahasan di Badan Anggaran (Bangar) di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin, (27/6).
Dia mengatakan, ospek berbau kekerasan hanya berlaku pada zaman dulu saat dirinya kuliah. Untuk saat ini, tuturnya, tidak boleh terjadi lagi, karena sekarang sudah digital. Dia menuturkan, ketika kuliah diospek selama satu minggu dan harus berangkat jam 04.00 pagi dan pulang 10.00 malam dengan pakaian yang tidak pernah diganti.
Sementara itu, untuk atribut ospek yang tidak ada tekanan hanya sebatas indentitas, menurut Nasir, masih sah-sah saja. Namun, jika ada unsur penekanan dan intimidasi yang membebankan calon mahasiswa tidak diperkenankan.
Dia menuturkan, ketika menjabat sebagai dekan di Universitas Diponegoro (Undip), ia pernah mengeluarkan mahasiswa. “Saya pernah skorsing mahasiswa selama satu tahun, jadi sanksi itu balik lagi pada perguruan tinggi masing-masing, tetapi secara umum dengan keras melarang adanya ospek penuh perpeloncoan,” tandasnya.
Sumber : Berita Satu, Maria Fatima Bona/PCN
Perubahan ini bukan hanya ditingkat kuliahan tapi juga dari tingkat sekolah. Pemerintah bertindak benar dengan menghapus MOS dan menggatinya dengan MPLS. Semua hal – hal bodoh, tidak penting, bully sampai tindakan kekerasan sudah di hapuskan.
Dengan adanya peraturan dari pemerintah kegiatan perkenalan sekolah menjadi lebih mendidik. Dari hal itu semua yang membuat saya ingin merasakan Ospek. Karena saat saya masuk sekolah SMK masih terasa aroma MOSnya, walaupun sudah diganti menjadi MOPDB. Memang tidak ada tindakan bully, namun masih ada tindakan pembodohan disana.Yang menurut saya tidak lah terlalu penting.
Dikampus saya yang akan mengadakan ospek bisa terbilang mengikuti peraturan tersebut. Untuk atribut memakai Kemeja putih, celana hitam bahan dan sepatu hitam + nametag (sebagai identitas). Walaupun sedikit disayangkan kenapa harus membawa caping sebagai atribut wajib, mungkin setelah ini kami akan nandur, atau malah berkebun kali (pikir dalam hati). Yah, saya berpikir positif aja, mungkin untuk menghindari panas (kata bisikan sebelah kinan), tapikan bisa pakai topi biasa gak usah pakai caping segala (kata bisikan sebelah kiri). Mungkin saya biarkan mereka berdebat, dan memulai menyiapkan barang – barang yang harus dibawa. Ya walaupun masih kaya gaya – gaya anak ospek tempo doeloe, bawa barang dengan teka – teki. Ya mungkin ini menjadi bahan menarik, karena kami jadi berpikir lebih dari biasanya.
Ok lah mungkin segitu aja cerita saya minggu ini. Saya mau lanjut mencari barang – barang yang lain. Terimakasih telah membaca.